Medical Emergency Response Plan
Memiliki mitigasi bencana (Emergency Response Plan / ERP) di suatu perusahaan sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha untuk mempersiapkan sumber daya yang dimiliki sehingga siap menghadapi bencana. Hal ini karena pada dasarnya tidak ada satu pengusaha pun yang menginginkan terjadinya bencana di lokasi kerja, khususnya yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penanganan bencana dengan cara yang salah, sembarangan atau malah mendiamkan karena tidak tau harus berbuat apa, dapat memperbesar resiko timbulnya korban yang lebih banyak lagi.
Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah mendorong para pengusaha untuk mempersiapkan mitigasi bencana di perusahaan, antara lain melalui :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. KEP-186/MEN/1999 Tentang Unit Penangulangan Kebakaran Di Tempat Kerja.
Salah satubagianpenting dari mitigasi bencana adalah Medical Emergency Respons Plan (MERP) dimana pengusaha dapat mempersiapkan sumber daya yang ada sehingga siap menghadapi masalah kegawat daruratan khususnya dibidang Kesehatan di tempat kerja
Saga Occupational Health hadir untuk membatu perusahaan mempersiapkan Medical Emergency Response Plan (MERP) yang profresional dan sesuai dengan standar Kesehatan kerja. Pembuatan Medical Emergency Response Plan (MERP) akan ditangani langsung oleh Dokter Spesialis Okupasi kami.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi kami di 0811-30-12223